BPK
Kominfosanti Buleleng Ikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 Secara Virtual. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), BPS berkewajiban untuk menyelenggarakan EPSS. EPSS bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada tahun 2024, BPS kembali melaksanakan EPSS dengan rangkaian kegiatan yang dimulai pada bulan April 2024.

Rangkaian kegiatan EPSS 2024 akan dimulai pada bulan April 2024 yang diawali dengan tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) masing-masing Pemerintah Daerah. Dalam rangka persiapan penilaian mandiri tersebut, BPS menyelenggarakan kegiatan ‘Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024’ yang diikuti oleh Tim Penilai Internal dari Pemerintah Daerah secara virtual.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Terima Rombongan Stula PKP ke Buleleng

Sebagai Wali Data Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Buleleng yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Luh Putu Adi Ariwati didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata dan Kasi Statistik Data Sektoral, I Gusti Ngurah Agung Sukrisna mengikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama BPS RI, Atqo Mardiyanto bertempat di ruang Kadis Kominfosanti Buleleng, Selasa (2/4/2024).

Sekretaris Utama BPS RI, Atqo Mardiyanto menjelaskan bahwa tahapan penilaian mandiri dapat dilakukan selama periode April-Mei 2024 melalui aplikasi epss.web.bps.go.id dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan akun Admin Instansi.

Baca Juga :  Dua Belas Desa Wisata di Buleleng Bersiap Ikuti ADWI 2024

Oleh karena itu, setiap Pemerintah Daerah dapat segera membentuk Tim Penilai Internal (TPI) dan disahkan oleh pimpinan Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK TPI. Template SK TPI dapat diakses melalui tautan s.bps.go.id/templateSKTPI-EPSS24 sebagai referensi.

Pihaknya juga mengucapkan apresiasi kepada   instansi pusat maupun daerah atas respon positif dan kontribusinya pada pelaksanaan EPSS pada Tahun 2023 sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Atqo Mardiyanto meyakini bahwa komitmen dan kontribusi semuanya menjadi kunci sukses dalam keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di Indonesia.

“Saya berharap TPI di pusat maupun di daerah dapat berkontribusi aktif terhadap penilaian EPSS Tahun 2024, seperti menyiapkan bukti dukung yang diperlukan termasuk juga saran dan masukan untuk penyempurnaan kegiatan nantinya,” harapnya. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News