SK ASN
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan P3K dan ASN PKN STAN di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance.

Hal tersebut disampaikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.920 P3K dan 25 PNS STAN di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4/2024). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa dan seluruh jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif.

Oleh karena itu penguatan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini. ASN juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga ASN diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (Human Capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN).

Baca Juga :  Pemprov Bali Sambut Kedatangan Wakil China dan Korsel di Piala Asia Wanita U-17

“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan P3K, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian, bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” ujar Bupati Giri Prasta dihadapan ASN penerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja dan telah diambil sumpah/janji sebagai ASN.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Giri prasta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, dan juga BKPSDM Kabupaten Badung serta Kepala Kanreg X BKN yang sudah memfasilitasi.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Arus Balik

Bahwa kita melantik dan berkomitmen harus memberikan sebuah pendapatan yang mumpuni dan kami mengajak P3K ini bekerja bersama-sama sekuat tenaga untuk bagaimana kita optimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ucapnya.

Sementara Kepala BPSDM Badung, I Gede Wijaya melaporkan bahwa tujuan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang Penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan sebanyak 1.935 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP. P3K.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Gelar Karya Bakti Lebaran 2024

“Tetapi dalam perjalanan terdapat 7 orang yang masih tidak sesuai syarat artinya berkas tidak sesuai dan 5 orang mengundurkan diri hingga peserta yang mendapat persetujuan teknis NIP P3K dan bisa diproses mendapatkan SK pengangkatan sampai saat ini sebanyak 1.923 orang sedangkan lulusan PKN STAN ditempatkan di Kabupaten Badung sebanyak 25 orang dan tujuan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk melaksanakan kewajiban bagi ASN baik calon P3K maupun calon PNS,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News