PPPK Denpasar
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023 di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Kamis (28/3/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Kamis (28/3/2024). Penyerahan bagi 1.444 peserta ini dilaksanakan setalah yang bersangkutan dinyatakan lulus dan melengkapi persyaratan pelantikan.

Tampak hadir dalam penyerahan SK tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan sukses mengemban tugas sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tentunya hal ini merupakan panggilan pengabdian untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Setelah berbagai tahapan seleksi berakhir, akhirnya kami bisa menyerahkan SK PPPK yang terdiri atas formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dan semoga mereka bisa mengemban tugas dengan baik,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Apresiasi Hasil Rilis BPS terhadap Perkembangan Perekonomian di Bali

Jaya Negara menambahkan, untuk Tahun Anggaran 2024 ini pihaknya juga kembali mengusulkan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian PAN RB. Pihaknya mengaku mengusulkan sebanyak 4.602 formasi PPPK dan sudah disetujui oleh Kemenpan RB.

Dimana, lanjut Jaya Negara, jumlah pengusulan formasi PPPK tersebut meliputi formasi guru sebanyak 432 formasi. Kemudian tenaga kesehatan 59 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 4.111 formasi. Meski demikian, sebelum ditetapkan, sebanyak 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes dan tahapan seleksi.

Baca Juga :  Promo Ketupat, Pilihan Tepat Untuk Punya Motor Honda Baru 

“Menurut Pak Menpan RB yang saya dengar, tesnya hanya formalitas. Karena formalitas maka tidak mempengaruhi hasil. Jadi 4000 ribu lebih yang kami ajukan tersebut disetujui menjadi PPPK,” kata Jaya Negara.

Namun terkait dengan pemberian SK, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Begitu keluar keputusan dari pusat, pihaknya akan langsung memberikan SK. Hal ini lantaran anggaran untuk pengangkatan PPPK telah disiapkan. Dimana untuk anggaran gaji pokok disiapkan oleh pusat. Sementara untuk daerah menyiapkan anggaran untuk tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dalam proses dulu PPPK yang lolos tahun 2023 baru tahun 2024 keluar SK-nya, jadi membutuhkan waktu. Bagi kami secepatnya tidak masalah, karena anggaran sudah disiapkan,” katanya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Peringatan Hari Otoda di Kota Denpasar, Dua Penghargaan Nasional Diterima Wali Kota Jaya Negara

Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, setelah mengikuti seleksi selama tiga hari yakni pada 23 hingga 25 November 2023 lalu, dari sebanyak 2.469 pelamar PPPK Kota Denpasar mengikuti seleksi kompetensi, hari ini sebanyak 1.444 PPPK kota denpasar yang lolos diserahkan SK nya oleh Wali Kota Denpasar.

“Harapan kami tentu PPPK yang baru ini dapat beradaptasi dan segera berkerja dengan optimal mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar. Teruslah berinovasi ditengah kemajuan zaman dan pesatnya tuntutan masyarakat untuk mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dilandasi Spirit Vasudaiva Kutumbakam,” ungkapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News