OJK
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas dalam Sektor Jasa Keuangan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan para pemangku kepentingan terus menggalakkan upaya penguatan tata kelola dan integritas guna menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam acara Governansi Insight Forum yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (19/3/2024), Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyoroti bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan utama dalam mempertahankan integritas di sektor jasa keuangan.

“Penurunan peringkat Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2023 dan tren penurunan indeks integritas dalam 3 tahun terakhir menjadi indikasi bahwa risiko korupsi di Indonesia, termasuk di sektor jasa keuangan, masih cukup tinggi,”ungkapnya.

Sophia menegaskan komitmen OJK dalam melakukan perbaikan terus-menerus dalam upaya penegakan integritas, dengan strategi yang mencakup diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, pembangunan budaya integritas, perluasan sertifikasi ISO 37001 SMAP, dan penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi.

Baca Juga :  Manfaatkan Kekuatan CBR250RR, Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC China

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari Roadshow Governansi OJK yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan oleh KPK setiap tahun.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, serta Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Baca Juga :  Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, melampaui rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia yang sebesar 70,97. Hal ini mencerminkan bahwa OJK memiliki risiko korupsi yang rendah, serta menunjukkan bahwa strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah memberikan hasil yang positif. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News