Rapat koordinasi
Rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Buleleng bersama eksekutif untuk membahas lebih lanjut tiga Ranperda di masa sidang II. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas di masa sidang II tahun Sidang 2023-2024 bertempat diruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (18/3/2024).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi usai memimpin rapat mengatakan, dalam rapat tersebut ada tiga ranperda yang disepakati akan dilanjutkan pembahasannya dalam masa sidang II. Adapun ketiga Raperda yang dimaksud diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

“Hasil rapat adi kita telah menyepakati bahwa ketiga Ranperda tersebut akan dibahas pada masa sidang II,” jelas dia.

Wandira menyampaikan, rapat koordinasi antara Bapemperda dan Dinas tekait juga didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng guna membahas persiapan pembahasan ketiga Ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang II tahun 2023-2024. Dalam rapat tersebut pihaknya menilai masih perlu adanya beberapa kajian yang ditambahkan sebelum Ranperda ini di Paripurnakan.

“Kami di Bapemperda tadi menyoroti beberapa hal dan sudah meminta kepada Esekutif untuk membuat kajian guna bisa dipelajari dan diperdalam lagi dalam rapat selanjutnya sebelum diparipurnakan dalam penyampaian nota pengantar,” jelas dia.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News