De Gadjah
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR  – Perhelatan Pemilu 2024 di Bali telah menetapkan 58 calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra sebagai anggota legislatif periode 2024-2029. Kabar gembira ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah.

Dalam pernyataannya pada Rabu (13/3/2024), De Gadjah menyebutkan bahwa 58 orang caleg Gerindra yang terpilih tersebar merata di 9 Kabupaten/kota se-Bali. 

“Kader-kader kita (Gerindra Bali) ada semua di 9 Kabupaten/kota. Tentu ini memudahkan kita berkonsolidasi untuk membangun Bali secara merata,” ujar De Gadjah.

Hasil Pemilu 2024 di Bali telah ditetapkan melalui rapat pleno hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi Bali, dan KPU RI. Dari hasil tersebut, caleg-caleg Gerindra yang terpilih mencakup 47 orang di kabupaten/kota dengan distribusi sebagai berikut:

  • DPRD Kota Denpasar: 9 kursi
  • DPRD Kabupaten Badung: 4 kursi
  • DPRD Kabupaten Buleleng: 4 kursi
  • DPRD Kabupaten Karangasem: 9 kursi
  • DPRD Kabupaten Gianyar: 4 kursi
  • DPRD Kabupaten Tabanan: 4 kursi
  • DPRD Kabupaten Jembrana: 4 kursi
  • DPRD Kabupaten Bangli: 1 kursi
  • DPRD Kabupaten Klungkung: 8 kursi
Baca Juga :  Implementasikan Proker TPAKD Denpasar Tahun 2024, Diskop UMKM Denpasar Gelar Kelas Akselerasi Pendampingan

Sementara itu, 10 kursi di DPRD Provinsi Bali berasal hampir dari semua Dapil, kecuali Dapil Bangli yang tidak mengirimkan wakil dari Gerindra. Untuk DPR RI, Gerindra Bali berhasil meraih 1 kursi, yaitu melalui I Dewa Gde Agung Widiarsana dengan jumlah suara sebanyak 80.658.

De Gadjah menegaskan bahwa DPD Partai Gerindra Bali telah menginstruksikan kepada kader-kader yang terpilih untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi pelayan masyarakat Bali dengan sungguh-sungguh. Dia juga menegaskan bahwa tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik akan berujung pada sanksi yang tidak main-main, yakni Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-9, Poleng Kesiman Gelar Laga Trofeo

“Instruksi ini telah datang dari Ketum Gerindra, Bapak H. (Purn) Jenderal Prabowo Subianto,” tambah De Gadjah.

Dengan demikian, kehadiran 58 anggota legislatif Gerindra dari Bali diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan Bali dan mewujudkan keinginan rakyat Bali untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News