Kesepakatan Kerja sama
Kesepakatan Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Yayasan Bali Animal Welfare. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten Bangli dengan Yayasan Bali Animale Welfare (BAWA) pada hari Selasa (20/2/2024) bertempat di Gedung Bukti Mukthi Bakthi di ruang rapat Bupati Bangli.

Dimana dlm laporannya Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, I Wayan Sarma menjelaskan terkait dengan kerja sama ini khususnya dalam hal penanganan Rabies yang ada di Kabupaten Bangli, dimana diketahui penyakit rabies sangat berbahaya mengingat Bangli juga merupakan daerah tujuan wisata sehingga penanganan rabies wajib dilakukan. Maka dari itu kerja sama ini wajib dilakukan untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten Bangli dan memetakan berapa jumlah populasi anjing sehingga sasarannya pasti. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini ada satu teknologi yang bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah anjing yang bisa menularkan resiko rabies di kabupaten Bangli.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan dan Sosialisasi PMT Bagi Kader Posyandu di Sumerta Kauh

Sarma juga menjelaskan, pihaknya juga sudah melaksanakan penanganann rabies dengan vaksinasi yang terus dilakukan yang bekerja sama dengan pihak lain baik dari relawan dan pecinta anjing serta kami juga melaksanakan eliminasi khusus kepada anjing yg positif rabies oleh tim TAKGIT dalam rangka pengambilan sample dan tindak lanjut kasus positif tersebut. Pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi Dan edukasi secara masif melalui penyuluhan di masing-masing Desa.

“Adapun tujuan kerja sama kesepakatan ini adalah untuk kesejahteraan dan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Bangli sebagai dasar untuk melaksanakan program secara optimal dan terintegrasi dengan konsep One heart yang dilakukan dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bangli. Adapun ruang lingkup kerja sama ini tentang edukasi dan riset serta manajemen populasi dan vaksinasi, Pemetaan dan pendataan populasi dan lokasi serta kesiap siagaan penanganan bencana hewan ternak di Kabupaten Bangli,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinkes Karangasem Catat 52 Kasus DBD Sepanjang Bulan April, Waspadai Lonjakan di Musim Hujan

Ketua yayasan Bali Animale Welfere (BAWA), Dr. simplexius Asa sangat mengapresiasi dan menyambut gembira kerja sama ini. Pihaknya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan akan dengan serius mengerjakan perjanjian kerja sama serta menjalankan program-program yang sudah disepakati bersama.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Bangli mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bali Animale Welfere ini dimana diketahui yayasan ini sangat serius dalam menjaga keberadaan anjing Bali. Bupati menyampaikan isu rabies ini sudah menunjukan gejala yang cukup menghawatirkan dari tahun ke tahun, diliat dari sisi tingkat kematian harus serius di tangani oleh seluruh stakeholder baik, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Bangli Kampanyekan Anti Korupsi dengan Semangat dan Kreativitas

“Yang paling penting adalah kesadaran kita untuk menjaga Kebersihan dan kesehatan hewan peliharaan kita,” ucapnya.

Sedana Arta berharap dengan perjanjian MOU ini, menunjukan komitmen kita dalam menangani semua permasalahan hewan yang ada di lingkup Kabupaten Bangli. Semoga dengan adanya kerja sama ini kondisi hewan yang ada di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik dan bisa menekan jumlah angka gigitan Rabies.

Rapat penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut di hadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) terkait, Anggota Yayasan Bali Animale Welfare serta undangan terkait lainnya.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News