APK
Jelang Masa Tenang, KPU Buleleng Gelar Penertiban APK Secara Simbolis. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebelum memasuki masa tenang dan setelah 75 hari diberlakukan kampanye serentak Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Penutupan Masa Kampanye Pemilu 2024 di GOR Bhuana Patra Singaraja, Sabtu (10/2/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana itu dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, serta perwakilan Peserta Pemilu 2024 yang ditandai secara simbolis penutupan atribut Alat Peraga Kampanye (APK).

Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menerangkan kegiatan kali ini merupakan langkah penertiban APK sebelum masa tenang yang akan dimulai besok dan beragam APK harus diturunkan dengan batas waktu pada hari ini tepat pukul 23.59 WITA.

Pihaknya menambahkan jika evaluasi tahapan kampanye selama ini dinilai sudah lancar, dan tertib, yang juga tidak ada tanda riak politik dalam tahapan Pemilu, dan mengapresiai peserta pemilu yang telah mewujudkan hak tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bali Berikan Tanggapan Terhadap Raperda Insentif Investasi dan Pengarusutamaan Gender

“Mudah-mudah semua proses bisa berjalan baik dan lancar hingga pemungutan suara nanti,”terangnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana menjelaskan jika dalam masa akhir kampanye, para peserta Pemilu yang bersangkutan tidak menurunkan APK yang telah di pasang, nantinya ada tim yang telah dibentuk untuk membersikan semua APK di Buleleng.

“Jadi pada masa tenang ini, semua harus kondusif dan mutlak semua harus bersih dan bebas dari APK ini dimanapun berada,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News