BURUH
Buruh Proyek Asal Palembang Nekat Curi Pompa Kolam Renang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang buruh harian asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan inisial AND (26) diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian di lokasi proyek pembangunan yang ada di wilayah Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Kapolsek Abang, AKP I Ketut Anyar Wijana dikonfirmasi, Senin (12/2/2024) mengungkapkan, sebelum mengamankan pelaku, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (10/2/2024) mengenai dugaan tindak pidana pencurian mesin pompa kolam renang pada lokasi proyek sebuah villa yang ada di Banjar Dinas Lebah.

Baca Juga :  Aksi Heroik Warga Selamatkan Dua Bocah Terseret Arus Pantai Yehmalet

Atas laporan tersebut, unit reskrim Polsek Abang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah kepada salah seorang buruh proyek yang bekerja di sana.

Tak butuh waktu lama, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat kosnya. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, akhirnya Minggu (11/2/2024) pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil barang pompa kolam renang tersebut pada Sabtu, 3 Februaru 2024 malam. Pelaku juga diketahui baru bekerja seminggu di Proyek tersebut,” terang Kapolsek Abang, Anyar Wijana.

Setelah berhasil mengambil pompa tersebut, pelaku kemudian menjual kepada seorang yang yang berasal dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar yang diketahui oleh pelaku melalui Marketplace Aplikasi Facebook seharga Rp7 juta.

Baca Juga :  Pemprov Bali melalui BPBD Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sibetan

Sementara itu, uang hasil penjualan mesin pompa curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sebuah handphone sedangkan sisanya dipergunakan untuk membeli kebutuhan dan bermain judi slot.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News