RADPD
Bappeda Bali bersama Ohana Indonesia Dukung Implementasi RADPD, Ciptakan Bali yang Inklusif. Sumber Foto : dnd/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Bappeda, memberikan dukungan kepada langkah yang diambil oleh Ohana Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas.

Untuk diketahui, bahwa Ohana adalah sebuah organisasi yang menitikberatkan pada hak-hak perempuan dan anak-anak penyandang disabilitas.

Dikatakan oleh Manajer Program Advokasi Ohana Indonesia, Nuning Suryatiningsih saat audiensi pada Rabu (21/2/2024) bertempat di Kantor Bappeda Bali, ini merupakan bentuk dukungan dan dorongan Ohana dalam pengimplementasian RAD (Rencana Aksi Daerah) khususnya untuk Penyandang Disabilitas di Provinsi Bali.

Baca Juga :  BKKBN Provinsi Bali dan TP PKK Bersinergi Wujudkan TPA Negeri di Kota Denpasar

Diharapkan dengan adanya RAD ini aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas di Provinsi Bali lebih ramah dan memudahkan mereka. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 dan Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dikatakan juga oleh Ibu Nuning, terdapat 7 sasaran strategis diwujudkannya RADPD ini diantaranya, Data dan Perencanaan, Lingkungan tanpa hambatan, Hukum dan Politik, Pemberdayaan dan Kemandirian, Ekonomi Inklusif, Pendidikan, dan Akses Kesehatan.

Langkah ini mendapat respon positif dari Bappeda Provinsi Bali diwakili oleh Kadek Dwi Sutrisna selaku Jafung Perencana Ahli Bappeda Provinsi Bali.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Ngayah Nyangging di Pura Dalem Pengaotan pada Karya Pedudusan Agung

Sutrisna menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan oleh Ohana tersebut karena sejalan dengan komitmen Pemprov Bali dalam pembentukan pelayanan secara inklusif kepada masyarakat tanpa adanya pembedaan.

Tindakan konkret yang dilakukan oleh Ohana di Bali dianggap sesuai untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.(dnd/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News