Bangli
Penetapan Penegerian Taman Kanak-kanak Swasta di Kabupaten Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli didampingi Wakil Bupati Bangli menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) penegerian taman kanak-kanak di Kabupaten Bangli. Adapun enam TK yang menerima Penegerian terdiri dari TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kethi Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Artha Yoga.

Sementara laporan dari Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli menjelaskan proses administrasi penegerian taman kanak-kanak ini sudah dilakukan dari tahun 2022, menindak usulan dari lembaga dan desa dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan pihak-pihak lainnya dari Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak desa tempat sekolah itu sendiri serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Bangli Pimpin Rapat Persiapan Groundbreaking Bangli Sport Center Tahap I

Kadis asal Siladan itu menjelaskan bahwa anggarannya sendiri bersumber dari Dana APBD tahun 2023.

“Dengan peningkatan status ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini,” harapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bangli menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal yang sangat fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi yang bermakna yang diberikan sejak usia dini.

“Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak, dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Lembaga/sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tutur Bupati Bangli.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

Melalui penegerian lembaga/sekolah swasta menjadi sekolah negri ini diharapakan mampu meningkatkan pelayanan bidang pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli, Sedana Arta juga berharap bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya dalam proses penegerian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Selamat kepada para lembaga yang telah berubah statusnya ini agar dapat meningkatkan pelayanannya di bidang pendidikan anak usia dini serta mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli,” imbuh Bupati Bangli

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bangli yang dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Bangli, Kepala Disdikpora, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Yayasan Widya Dharma, para Perbekel setempat, serta undangan terkait lainnya.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News