penertiban pedagang
Pelaksanaan penertiban pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Kamis (25/1/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pedagang pasar tumpah dikawasan Pasar Sanglah, Denpasar yang berjualan menggunakan badan jalan kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Kamis (25/1/2024).

Kedatangan petugas Satpol PP yang juga melibatkan tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod menindak tegas pedagang pasar tumpah yang membandel menggelar barang dagangannya diatas trotoar dan menggunakan bahu jalan.

Penertiban ini juga tampak dipantau Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, yang meninjau beberapa lokasi pedagang pasar tumpah didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, A.A Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk taat terhadap aturan tentang ketertiban umum. Tidak saja merugikan pengguna jalan, namun juga dapat membahayakan para pedagang itu sendiri,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Baca Juga :  Fokus Pada Keamanan Wilayah, Banjar Tegalkuwalon Gelar Pendataan Duktang

Lebih lanjut disampaikan, kawasan Pasar Sanglah yang juga menjadi jalur lalu lalang mobil ambulance kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang tumpah yang menggunakan bahu jalan dapat menghambat penananganan kegawatdaruratan. Sehingga harapan kami kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang aman dan nyaman di lokasi Pasar Sanglah dan juga Pasar Rakyat Phula Kerti. Disamping itu, Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menyelaraskan informasi di lapangan, serta memastikan langkah efektif dalam penanganan pedagang tumpah di kawasan Pasar Sanglah.

“Harapan kami untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, terlebih berjualan menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan, serta membahayakan bagi para pedagang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ajak Anak Kreativitas Tinggi, Astra Motor Negara Gelar Fashion Show Kartini Cilik

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, A.A Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, penertiban kepada pedagang pasar tumpah rutin di laksanakan Satpol PP Denpasar. Penertiban kali ini melibatkan 20 petugas Sat Pol PP Denpasar dan juga tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod.

“Sejak pagi pukul 05.00 WITA, petugas Satpol PP Denpasar telah memantau situasi pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, dan mendapati sebanyak 11 pedagang yang membandel berjulan menggunakan bahu jalan dan trotoar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini kami menahan KTP para pedagang yang membandel, untuk kami lakukan pemanggilan di Kantor Satpo PP Denpasar. Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan kepada para pedagang tumpah.

Baca Juga :  Seriusi Penanganan DBD, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Antar Pihak Terkait

“Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini,” ujarnya.

Diharapkan kepada pedagang, pemilik toko, dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod untuk bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News