Kapan
Tanaman Kapas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tanaman kapas yang sebelumnya sempat digaungkan Pemkab Karangasem belakangan ini nyaris tak terdengar lagi kabarnya.

Informasi yang dihimpun, lambat laun keberadaan tanaman kapas ini sepertinya kian menyusut, bahkan dari pantauan sejumlah lahan yang sebelumnya sempat ditanami kapas kini sudah tidak terlihat lagi tanaman kapas yang masih hidup.

Belakangan petani yang sebelumnya sempat menanam kapas, saat ini mengaku tidak lagi menanam kapas melainkan menanam bibit kacang, itu karena saat ini tidak ada bantuan bibit kapas lagi dari pemerintah untuk petani tersebut.

“Ampun usan pak, biane maan bantuan kapas mangkin, mangkin nanem kacang tanah (Sudah selesai pak, karena tidak dapat bantuan kapas lagi, sekarang tanam kacang tanah, red),” ungkap Gede Putra, salah seorang petani yang sempat menanam kapas sebelumnya dihubungi, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga :  Miris, Diduga Masalah Armara Pelajar SMA di Karangasem Nekat Gantung Diri

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, perkembagan tanaman kapas saat ini masih dalam proses tanam, karena jenis tanaman kapas ini bukan jenis tanaman kapas kayu yang bisa sekali tanam dan dipanen terus menerus.

“Untuk kapas masih lanjut, saat ini masih proses tanam, tanaman kapas yang kemarin sudah mati karena sudah habis masa panennya,” kata Siki Ngurah, Rabu (17/1/2024).

Namun demikian, mantan Kepala Dinas Damkartan Karangasem ini mengakui luas lahan tanaman kapas menurun, pada tahun 2022 luas tanaman kapas mencapai 100 hektar, namun pada tahun 2023 luas tanam menjadi 40 hektar dan tahun 2024 ini Dinas Pertanian hanya menargetkan sekitar 25 hektat tanaman kapas.

Menurutnya, pengurangan luas tanam ini terjadi karema adanya regulasi atau aturan yang mengatur bahwa kelompok tani yang sebelumnya sudah menerima bantuan bibit maka selanjutnya tidak boleh menerima bantuan lagi atau menerima bantuan dobel.

“Karena ada regulasinya, dimana kelompok tani tidak boleh menerima bantuan yang sama dua kali, sehingga kami berharap kelompok tani yang sebelumnya sudah menerima bantuan bisa lanjut menanam kapas secara mandiri, ” terang Siki Ngurah.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News