Kebakaran
Gudang Terbakar, Satu Sepeda Motor Hangus. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Bangunan gudang di Banjar Dinas Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem hangus terbakar hingga menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah pada Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi berawal saat pemilik bangunan, I Nyoman Suarjana (72) sedang menyalakan api untuk memasak di dalam gudang yang juga sebagian merupakan dapur tersebut.

Namun setelah menyalakan api, Suarjana sempat meninggalkan tungku yang sedang membara, kebetulan di atas tungku terdapat anyaman bambu. Sehingga, diduga api menyambar anyaman bambu dan api dengan cepat membesar, serta membakar bangunan gudang.

Mengetahui api telah membesar, Suarjana langsung meminta pertolongan untuk memadamkan api. Hanya saja waktu itu api sudah semakin membesar hingga melahap atap Gudang. Selain itu, api juga menghanguskan satu unit sepeda motor DK 3573 ST, satu unit mesin kompresor dan satu unit sepeda gayung.

Baca Juga :  Jalur Pelintas Amblas, Belasan KK Warga Gegelang Nyaris Terisolir

Api juga nyaris menghaguskan satu unit mobil Toyota Agya DK 1825 WG, namun beruntung mobil hanya mengalami kerusakan ringan. Pihak keluarga kemudian menghubungi Damkar dan petugas PLN, sekitar pukul 12:00 WITA api akhirnya berhasil dipadamkan oleh personel Damkar Karangasem.

Kapolsek Selat, AKP I Ketut Sukadana yang turun langsung ke lokasi kejadian mengatakan, luas bangunan yang terbakar berukuran 5 x 8 meter. Akibat kebakaran tersebut, sejumlah perabotan dan kendaraan ikut terbakar didalam gudang, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

“Penyebabnya diduga karena kelalaian korban yang menghidupkan api di tungku untuk memasak namun ditinggalkan sehingga membakar satu unit bangunan beserta isinya. Selain itu. juga membakar satu unit Honda Vario dengan nomor kendaraan DK 3573 ST (rusak berat), satu unit mesin kompresor (rusak berat), atu unit sepeda gayung (rusak berat) dan atu unit mobil Toyota Agya dengan nomor kendaraan DK 1825 WG (rusak ringan), kerugian diperkirakan sebesar kurang lebih Rp120 juta,” kata Sukadana.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News