Bantuan Sosial
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Bantuan Sosial Pasca Bencana bagi 6 (enam) orang penerima di di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (29/12/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Bantuan Sosial Pasca Bencana bagi 6 (enam) orang penerima di di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (29/12/2023). Bantuan ini merupakan wujud nyata peran Pemerintah Kota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. Sehingga diharapkan mampu menjadi stimulan dalam mendukung pemulihan bagi masyarakat yang terkena musibah.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengaku prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat. Dimana, Bantuan Sosial Pasca Bencana kali ini diserahkan kepada 6 orang penerima yang mengalami musibah kebakaran dan bencana alam pada Bulan September hingga Desember 2023 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp175 Juta.

“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Kota Denpasar, dari musibah kebakaran dan bencana alam,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk dapat membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pasca bencana atau musibah.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Pelaku UMKM Kuliner, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan dan Pendampingan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

“Bantuan yang diserahkan kali ini jangan dilihat dari nilainya, akan tetapi bantuan  ini dapat membantu dan diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan, pemulihan, hingga perbaikan pasca bencana,” ujar Jaya Negara serta berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada, sebab bencana bisa terjadi sewaktu-waktu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, penyerahan bantuan ini masing-masing kepada korban yang mengalami bencana dari kebakaran dan bencana alam, termasuk pohon tumbang. Masing-masing warga terdampak menerima yakni untuk rumah tinggal pribadi maksimal Rp30 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp100 juta.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Sinergikan Posyandu dan Giat Kelola Sampah Anorganik

“Pagi hari ini ada 6 warga penerima yang diserahkan oleh Wali Kota Denpasar. Sebelumnya juga telah diserahkan kepada warga korban bencana,” ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan yang diserhakan ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk pengecekan lapangan oleh tim verifikasi bencana alam dan kebakaran di Kota Denpasar.

“Kami menyadari bantuan ini yang tentunya tidak banyak dapat membantu perbaikan secara keseluruhan dari musibah yang terjadi, namun demikian diharapkan sebagai stimulan dan wujud nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat yang terkena bencana,” ujarnya.

Adapun Anggaran Bansos Tidak Direncanakan Tahun 2023 dari Total Anggaran Rp4.207.650.000 (Empat Miliar Dua Ratus Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sudah terealisasi sebanyak 56 orang dengan nilai sebesar Rp2.180.500.000 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  298 Ribu Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu di Kanwil DJP Bali

Sementara I Putu Suwarya, salah satu warga penerima bantuan pasca bencana yang mengalami musibah kebakaran rumah di Jalan Cokroaminoto No. 168 Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar dan seluruh jajaran Pemkot Denpasar atas bantuan pasca bencana bagi masyarakat yang terkena musibah kebakaran.

“Kami telah menerima bantuan melalui transfer rekening dan bantuan ini sangat membantu kami dalam perbaikan pura karena musibah kebakaran,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News