Sidak Lalu Lintas
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11/2023). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaran. Dimana, sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disanksi penggembosan dan sebanyak 2 kendaraan diganjar Tilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kembali Adakan Sekolah PKH Bagi 100 Orang KPM, Bekali Keterampilan Untuk Capai Kemandirian Ekonomi

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News