irt
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan dengan korban Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu. Terakhir saat terduga pelaku berinisial KD mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban KA yang disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan terduga pelaku yang berusia 39 tahun tersebut dipanggil sekitar dua Minggu yang lalu. Dalam proses pemeriksaan terduga pelaku justru mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban yang sudah bersuami tersebut.

Baca Juga :  PJ Bupati Lihadnyana Ajak Seluruh Pihak Kembali Sukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Buleleng

Namun demikian polisi masih mendalami kasus yang menimpa perempuan berusia 30 tahun tersebut untuk mengetahui seperti apa modus sebenarnya dan mengambil langkah berikutnya.

“Jadi versi terduga pelaku mereka punya hubungan khusus tapi karena ketahuan jadi menimbulkan kebingungan dari korban sehingga sampai dilaporkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (20/11/2023).

Sementara disinggung apakah terduga pelaku yang ternyata masih belum menikah merupakan Pria Idaman Lain (PIL) korban? AKP Darma menegaskan jika hal tersebut masih didalami. Kemudian penyidik masih menunggu hasil visum dan memastikan apa yang menjadi keterangan dari terduga pelaku ke pihak korban.

“Hasil visum belum keluar, pengakuan itu nanti akan dikonfirmasi lagi ke korban untuk memperjelas posisi kasus ini,” pungkas AKP Darma.

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

Berita sebelumnya seorang perempuan berusia 30 tahun diduga telah menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yang berada di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Jumat (3/11/2023). Kuat dugaan terduga pelaku dalam perkara ini adalah tetangga korban sendiri berinisial KD (39).

Dimana kronologinya, diawali korban sedang menyapu halaman di rumahnya. Kemudian beberapa saat datang terduga pelaku KD mengendarai sepeda motor dan berhenti lalu memanggil korban. Pada saat memanggil korban waktu itu pula KD mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, akan tetapi korban menolak dan sontak lari ke kamar mandi.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

Namun bukannya pergi, terduga pelaku malah nekat mengejar korban dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya ke korban sekaligus memaksa untuk melakukan persetubuhan. Akibat kejadian tersebut korban yang diketahui sudah mempunyai suami ini melaporkan kejadian yang menimpanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News