Hakordia
Komitmen Pemkab Badung Dukung Program Pembentukan Desa Antikorupsi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kegiatan puncak peringatan Road To Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) di Kabupaten Badung tahun 2023 mengambil Objek Desa sebagai tema utama kegiatan. Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan di Indonesia, oleh karena itu desa harus mewujudkan tata kelola desa yang baik dan transparan.

Program desa antikorupsi dibuat untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik serta pemberantasan korupsi. Sebagaimana telah diketahui, Kabupaten Badung telah memiliki percontohan desa antikorupsi tahun 2022 yakni Desa Kutuh, yang telah melalui serangkaian penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam mewujudkan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

“Melalui kegiatan ini, saya berharap pembangunan desa antikorupsi dapat dilaksanakan secara masif pada Desa-Desa dan Kelurahan di seluruh Kabupaten Badung, dalam rangka mengoptimalkan peran Desa/Kelurahan dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tentu sangat mendukung dan siap melaksanakan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 tahun 2019, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujar Wabup Badung, Ketut Suiasa mewakili Bupati Giri Prasta pada acara puncak peringatan Road To Hakordia Kabupaten Badung tahun 2023 bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (22/11/2023).

Wabup Suiasa berkeyakinan bahwa desa/kelurahan di Badung dapat menjadi contoh di Provinsi Bali dan di tingkat nasional dalam membangun desa/kelurahan antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari besarnya komitmen para Perbekel, Bendesa dan Lurah serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan hal tersebut. Dengan mengedepankan integritas sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya Tandatangani MoU Sister Province Jiangxi - Bali

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Kabupaten Badung yang telah menyelenggarakan kegiatan puncak peringatan Road To Hakordia Kabupaten Badung tahun 2023 yang dikemas dengan sosialisasi pembangunan desa antikorupsi, dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mensinergikan dan mendukung program kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi melalui APBD Kabupaten Badung tahun 2023,” ucap Suiasa.

Acara ini dikemas dengan Sosialisasi Pembangunan Desa Antikorupsi untuk Desa se-Kabupaten Badung oleh keynote speech dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dengan tema ‘Melangkah Bersama Membangun Integritas, Implementasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Badung’.

Baca Juga :  FPRB Tanjung Benoa Beberkan Implementasi 12 Indikator Tsunami Ready di Barcelona

Turut hadir Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Forkopimda Badung, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Para Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Para Perbekel, Bendesa, Lurah, Aparat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pengurus Badan Usaha Milik Desa, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Organisasi Masyarakat Desa Se-Kabupaten Badung, serta para Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Se-Kabupaten Badung.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News