Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Gugur Saat Perang Puputan Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe Mendapat Gelar Pahlawan Nasional. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, seorang tokoh Bali, Alm. Ida Dewa Agung Jambe memperoleh Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Alm. Ida Dewa Agung Jambe yang pada masanya merupakan Raja Klungkung dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Ida Dalem Semara Putra, yang merupakan ahli waris Alm. Ida Dewa Agung Jambe. Dan turut didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili segenap masyarakat Bali mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini. Tentunya penganugerahan ini menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bali, di saat tokoh yang benar-benar berjasa terhadap tanah kelahiran kita (Bali) mendapat pengakuan oleh Negara. Semoga ke depan ini menjadi motivasi bagi kita dan generasi-generasi muda penerus Bali, untuk terus berbuat yang lebih baik untuk kemajuan Bali,” ungkap S. M. Mahendra Jaya yang ditemui seusai acara.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kunjungi TPA Praba Dharma Yogyakarta, Pelajari Program Penitipan Anak Bagi Orang Tua Pekerja

Berdasarkan kutipan Keppres Nomor 115/TK/Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan, gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan “sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa”.

Alm. Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional bersama 5 tokoh daerah lainnya, yakni : 1. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara; 2. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur; 3. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah; 4. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan 5. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.

Baca Juga :  InJourney Hospitality Turut Melepas Peserta Mudik Asyik bersama BUMN Tahun 2024

Alm. Ida Dewa Agung Jambe gugur saat perang puputan melawan Belanda pada 28 April 1908. Peristiwa itu dikenal sebagai Hari Puputan Klungkung dan menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura.

Penganugerahan ini menjadikan gelar Pahlawan Nasional kedelapan yang telah disematkan untuk tokoh-tokoh Bali. Setelah sebelumnya dianugerahkan pula gelar serupa kepada tujuh tokoh lainnya yakni Untung Surapati; Ida I Dewa Agung Istri Kanya; I Gusti Ngurah Made Agung; I Gusti Ngurah Rai; I Gusti Ketut Pudja; I Gusti Ketut Jelantik; serta Dr. Ida Anak Agung Gde Agung.

Baca Juga :  Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

Acara penganugerahan tampak turut dihadiri antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News