Penilaian Zona Integritas
Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkot Denpasar Ikuti Penilaian Zona Integritas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik, Lima Perangkat Daerah yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD Wangaya mengikuti penilaian Zona Integeritas, dan pada Rabu (11/10/2023) dilakukan verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Kementerian PAN RB di Kota Denpasar.

Saat melakukan verifikasi lapangan di Bapenda Kota Denpasar diterima langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya yang didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai dan Para Kepala Bidang di kantor setempat. Penilaian Zona Integritas ini dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen dan Pemkot Denpasar dari dalam pelayanan publik menuju pelayanan prima. Verifikasi lapangan Zona Integritas ini sebagai bentuk komitmen aparatur Kota Denpasar untuk berintegritas mewujudkan birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Bapenda sendiri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima telah melakukan inovasi pelayanan. Inovasi yang kami miliki mengarah kepada digitalisasi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ujung dari inovasi ini adalah mencegah adanya kebocoran dan meningkatkan tranparansi sehingga capaian Pendapatan Daerah Kota Denpasar semakin meningkat,” kata Eddy Mulya.

Baca Juga :  PLN Selalu Siaga & Waspada di Setiap Titik SPKLU untuk Sambut Arus Balik

Sementara Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Etika Mahaputri sebagai tim verifikasi lapangan menyampaikan, bahwa pembangunan ZI tidak lepas dari Reformasi Birokrasi (RB), yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat, disertai dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas

“Zona Integritas adalah tujuan akhir bukan WBK atau WBBM. WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan Kementerian, Lembaga dan Daerah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

Selama 2 jam lebih tim berkeliling mengecek satu per satu kondisi dan sistem pelayanan serta sistem pengaduan yang ada di Bapenda Kota Denpasar. Bahkan tim sempat mengecek langsung sistem atau aplikasi inovasi yang dikembangkan Bapenda yakni Inovasi “Reditia” (Renon Digital Area) ke salah satu Wajib Pajak Restoran yang ada di kawasan Renon. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi inovasi yang dikembangkan Bapenda berdampak baik ke wajib pajak maupun untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah dari sektor pajak.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News