Tertibkan Parkir Liar
Jamin Hak Pejalan Kaki dan Jaga Ketertiban, Kelurahan Peguyangan Tertibkan Parkir Liar di Trotoar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan Parkir Liar di Trotoar Jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan, Senin (2/10/2023). Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjamin hak pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum.

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menjelaskan, penertiban ini dilakukan lantaran sering terjadi parkir liar di atas trotoar terutama mobil pengangkut yang notabene berat dan akan merusak trotoar. Penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Reuni Alumni FEB Unud Jadi Momentum Putri Koster Serukan Pelestarian Tenun Bali

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan baik itu terhadap para pedagang ataupun terhadap parkir liar kendaraan. Sehingga peruntukan trotoar untuk pejalan kaki dapat terus dioptimalkan.

“Akan kami terus lakukan secara berkelanjutan terhadap parkir liar kendaraan maupun para pedagang yang menggunakan trotoar tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

Sudi Arcana menekankan, siapapun masyarakat tidak diperkenankan parkir di trotoar. Maka dari itu pihaknya secara berkelanjutan akan terus melaksanakan pengawasan agar trotoar ini berfungsi optimal untuk pejalan kaki.

“Harapannya sarana dan prasarana yang ada di jalan raya untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Giri Prasta Paparkan Pandangan atas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Disisi lain, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyampaikan hal serupa, bahwasanya pengawasan dan penertiban dilakukan untuk kenyamanan pengguna jalan khususnya pejalan kaki dan demi kelancaran lalu lintas

“Pengawasan dan penertiban ini kan dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jalan khususnya pejalan kaki juga demi kelancaran berlalu lintas,” tuturnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News