Unud
Bupati Klungkung Launching Aplikasi SIGUNA Sebagai Bentuk Inovasi Mahasiswa dan Dosen FT Unud Menuju Digitalisasi Desa Gunaksa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Dengan semangat pengabdian yang tulus kepada Masyarakat dan Desa dari PPK Ormawa HMM Fakultas Teknik Universitas Udayana di Bawah Bimbingan Bapak Dr. Ir. Wayan Nata Septiadi, ST., MT  akhirnya Sabtu,14 Oktober 2023 bertempat di Banjar Nyamping Desa Gunaksa.

Bupati Klungkung yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung meluncurkan Aplikasi SIGUNA.

Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah, Bapak Camat, Kepolisian Resot Dawan, Danramil Dawan, Ketua dan sekretaris PII Cabang Klungkung, Duta Digital Kabupaten, Bapak Perbekel, Sekretaris Desa, KBD, Bendesa Desa Adat Gunaksa, BPD Desa Gunaksa, STT Desa Gunaksa, PKK Desa Gunaksa, perwakilan masyarakat, kader digital desa dan kader digital remaja.

Perwakilan dari Universitas Udayana yakni Dari UPKP, Reviewer PPK Ormawa, Wakil Dekan III Fakultas Teknik Universitas Udayana, pembimbing PPK Ormawa, Himpunan Mahasiswa Mesin dan Teknologi Informasi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tabanan Kembali Berikan PMT dan APE Bagi Anak Usia Dini

Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk legalitas pengaplikasian SIM layanan Desa Gunaksa yang berbasia digital secara resmi digunakan oleh masyarakat Desa Gunaksa.

“Harapan bahwasanya aplikasi ini dapak menjadi poulentir atau mungkin dikloning untuk pengembangan layanan layanan di Desa lain di kabupaten klungkung,”ungkapnya.

Melalui Kepala Dinas juga disampaikan bahwa Kabupaten tentunya sangat berharap ada pengembangan inovasi inovasi berbasis digital seperti ini yang digagas dari perguruan tinggi baik dari mahasiswa maupun kalangan akademik yang nantinya bisa memberikan perubahan dan memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan Desa.

Pada akhir acara peluncuran dilakukan pula serah terima secara simbolis aplikasi SIGUNA ke Bapak Bupati (yang mewakili) dan dari Bupati ke Perbekel sebagai simbolis bahwa aplikasi SIGUNA resmi menjadi hak Desa Gunaksa dan bisa digunakan dalam melakukan pelayanan di Desa Gunaksa. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News