Karya Metatah Massal
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal Desa Dauh Puri Kaja, bertempat di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal yang digelar pertama kalinya oleh Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9/2023).

Terlihat sejak pagi ratusan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan untuk mengikuti prosesi upacara Mepandes Massal. Dimana, dari prosesi upacara mepandes massal ini turut melibatkan penyandang disabilitas sebagai peserta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Satu DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, serta undangan dan tokoh masyarakat desa setempat.

Disela Karya Mepandes, Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.

Baca Juga :  Rektor UHN Sugriwa Harapkan AMSI Bali Bisa Menjadi Media yang Berperan Penting dalam Membagun Negeri

“Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Bahas 2 Raperda Menjadi Perda

Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan, kegiatan metatah massal ini sudah untuk pertama kalinya di adakan oleh Desa Dauh Puri Kaja.

“Dimana metatah massal ini di ikuti oleh 43 orang peserta dengan 5 sangging, yang diikuti warga wed/asli desa setempat yang nantinya akan terus kami adakan secara rutin setiap 2 tahun sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan sebuah program baru dari Desa Dauh Puri Kaja. Yang mana program ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyatakat kurang mampu sehingga dapat menekan pengeluaran masyarakat dalam melaksanakan yadnya, dikarenakan semua ini gratis.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News