BALIPORTALNEWS.COM, JIMBARAN – Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana (FP Unud), telah resmi menjadi salah satu dari 18 guru besar yang diangkat oleh Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, pada Sabtu (16/9/2023).
Prof. Ni Luh Kartini dikenal sebagai seorang akademisi yang sangat berdedikasi dalam mempromosikan pertanian organik di Provinsi Bali dan seluruh Indonesia. Dalam orasinya yang berjudul ‘Pertanian Organik Penyelamat Kehidupan Berbasis Sumber Daya Lokal dan Kearifan Lokal Mendukung Ekonomi Kreatif’, yang disampaikannya di Gedung Widya Sabha, Kampus Unud, Bukit Jimbaran, Prof. Kartini menekankan pentingnya menghentikan eksploitasi tanah demi kepentingan industrialisasi.
Akademisi yang giat meneliti dan mengembangkan pupuk organik dengan bantuan cacing tanah ini mengajak para pemangku kepentingan dalam sektor pertanian untuk mengubah cara pandang mereka terhadap pemanfaatan tanah.
Profesor dari Program Studi Agroekoteknologi Pertanian ini menyebut bahwa Revolusi Hijau telah mengubah pola pikir banyak orang, yang sekarang melihat tanah hanya sebagai ‘bahan baku’ untuk industri, bukan sebagai sumber kehidupan.
“Kita harus mengelola tanah secara efektif dan efisien agar tanah dapat menghasilkan sebaik mungkin. Penggunaan bahan-bahan sintetik dan bibit unggul hanya membuat tanaman tumbuh, bukan memberi makan tanah,” ujar Prof. Ni Luh Kartini. Penggunaan teknologi modern seperti pupuk dan obat-obatan kimia dalam pertanian berdampak buruk pada kualitas tanah.
Prof. Ni Luh Kartini juga mengingatkan semua pihak tentang pentingnya konsistensi dalam pengembangan pertanian organik. Dia menegaskan bahwa optimalisasi sumber daya lokal dan kearifan lokal hanya dapat dicapai melalui penerapan sistem pertanian organik.
“Salah satu sumber daya lokal yang dapat digunakan untuk pengembangan pertanian organik adalah cacing tanah,” katanya. Cacing tanah, menurutnya, bisa digunakan untuk memproduksi pupuk kascing.
Prof. Ni Luh Kartini yakin bahwa pengembangan pertanian organik perlu dipercepat untuk menghindari dampak negatif dari penggunaan bahan kimia dalam sektor pertanian. Dia menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia dalam pertanian telah menyebabkan kontaminasi air susu ibu (ASI), yang berdampak buruk pada pertumbuhan bayi.
Berdasarkan penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1990-an, Prof. Ni Luh Kartini menjelaskan bahwa air susu ibu yang terkontaminasi oleh residu kimia akibat konsumsi makanan non-organik dapat mengganggu pertumbuhan bayi sekitar 20 persen. Hal ini menjadi alasan kuat untuk mendorong pertanian organik sebagai solusi yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (unud.ac.id/bpn)