Ketua Pelangi
Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar mendorong pemerintah baik itu Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikan layang-layang. Dimana, dua lokasi yang direkomendasikan adalah Kawasan Pantai Mertasari, Sanur dan Kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman. Hal ini lantaran keduanya dinilai ideal untuk menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang di Kota Denpasar. Demikian diungkapkan Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disela Pembukaan Denpasar Kite Festival Tahun 2023 di Pantai Padanggalak Denpasar, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga :  Indonesia Siap Sambut Para Pemimpin Negara, Menteri dan Delegasi World Water Forum ke-10

Lebih lanjut dijelaskan, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantaran layang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru.

“Kalau untuk pembuatan, saya kira di banjar atau sekehe-sekehe sudah banyak, kita ini terkendala dengan tempat melayangan, yang mana di Kota Denpasar ini Pantai Mertasari dan Padanggalak yang sering dimanfaatkan,” ujarnya.

Dikatakan Wandhira, pihaknya mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang, selain juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang yang luas.

Baca Juga :  Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

“Dua lokasi itu, yakni Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal, kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konsrvasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung,” harapnya.

Wandhira menambahkan, hingga saat ini banyak pelayang atau rare angon Bali yang kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya yang berukuran besar. Nantinya, jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali. Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Bali Nyaman Pakai Mobil Listrik, Ini Alasan Mereka

“Semoga keinginan baik ini untuk menjaga kebuayaan Bali, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wandhira.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News