LKBH
LKBH FH Unud Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Cuma–Cuma di Rutan Kelas IIB Gianyar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) FH UNUD menyelenggarakan penyuluhan bantuan hukum secara cuma-cuma bertempat di Rutan Kelas IIB Gianyar.

Kegiatan ini merupakan serangkaian Dies Universitas Udayana ke–61 dan  Badan Kekeluargaan Fakultas Hukum ke–59.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BKFH UNUD, A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi, S.H., M.H., yang dalam hal ini mewakili Dekan FH UNUD. Penyuluhan hukum oleh LKBH FH UNUD menghadirkan 2 narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, yaitu: Ratih Rosmayuani, S.Sos., M.H., dan I Gede Adi Saputra, S.H., M.H., serta 1 narasumber akademisi  Dr. I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH., M.H. (Ketua LKBH FH UNUD).

“Kegiatan ini melibatkan peran serta akademisi dan mahasiswa di lingkungan FH UNUD untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan  dan tahanan terkait pemenuhan hak bantuan hukum terhadap akses keadilan serta hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum,” ungkap A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kembali Bagikan PMT dan APE Bagi Siswa dan Anak PAUD di TK Negeri Kerambitan

Para warga binaan dan tahanan sangat antusias mengikuti kegiatan dan berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan, bahwa bantuan hukum cuma – cuma yang ditawarkan oleh LKBH FH tidak hanya terbatas pada warga binaan ataupun tahanan di Rutan Kelas IIB Gianyar, namun juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News