Sidak penduduk
Sejumlah Perangkat Kelurahan Sesetan saat melakukan pendataan identitas kependudukan di rumah-rumah kontrak dan kost. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan, Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk non permanen menyasar 31 rumah dengan perkiraan 320 kamar kost di wilayahnya, pada Selasa (13/9/2023) malam.

Dari hasil giat tersebut, tidak ditemukan pelanggaran administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah tersebut.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, saat dikonfirmasi mengatakan, pendataan atau sidak penduduk non permanen ini dilsksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Dimana, saat ini diketahui tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk non permanen yang belum melapor.

“Pendaatan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP),” ujar Putu Wisnu Wardana.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Seperti diketahui, kegiatan pendataan penduduk ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa Kepala Lingkungan di wilayah Kelurahan Sesetan. Sehingga diimbau kepada masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru untuk melapor ke kepala lingkungan setempat.

“Kami mengimbau kedepan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan,” imbuhnya.

Sulastri salah satu warga pendatang yang tinggal di wilayah Kelurahan Sesetan mengaku pihaknya pun turut mendukung adanya pendataan rutin yang digelar agar tercipta rasa aman di lingkungan dan tertib administrasi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News