BRI Pemprov Bali
BRI dan Pemprov Bali Tandatangani Kesepakatan Bersama, Siapkan Online Banking System Retribusi Bagi Wisatawan Asing. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – BRI Regional Office Denpasar melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali, di Kediaman Gubernur Bali Jayasabha, Senin (4/9/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Kerja sama meliputi tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali.

Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten mengungkapkan, BRI siap men-support Pemerintah Provinsi Bali dalam penerimaan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Bali.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan 1.625 Bantuan Paket Sembako TJSL BRI Denpasar Kepada Masyarakat

“Kami telah menyiapkan online banking system yang terintegrasi dengan Love Bali dan memastikan pelaksanaan dilapangan berjalan lancar. Nantinya setiap wisatawan yang datang ke Bali akan dipungut retribusi sebesar Rp150.000,” ucap Recky.

Recky menjelaskan, secara teknis pembayaran retribusi wisatawan asing ini dapat diakses pada Website atau Mobile App Love Bali, maupun pembayaran secara langsung pada counter yang telah disediakan di bandara kedatangan Internasional.

“Apabila proses pembayaran telah berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification). Bukti pembayaran tersebut bisa di scan oleh wisatawan untuk dapat melewati pintu otomatis di Bandara Kedatangan Internasional,” jelas Recky.

Dengan adanya retribusi wisatawan asing ini, diharapkan dapat melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur Bali yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian Bali secara keseluruhan.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News