ITB STIKOM Bali
Penyerahan sertifikat HAKI oleh staf Kemenkumham RI kepada ITB STIKOM Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali dirayakan dalam kemasan APOLO Music Vol 2, yaitu dengan menghadirkan artis nasional Nadin Amizah dan group band  For Revenge.

Acara yang digelar pada Jumat (25/8/2023) malam lalu di lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar dihadiri sekitar 5.000 penonton.

Dalam acara ini juga diserahkan sertifikat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap 200 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karya para dosen dan mahasiswa ITB STIKOM Bali yang diterima oleh Rektor Dr. Dadang Hermawan dan Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti (induk ITB STIKOM Bali), Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., didampingi Wakil Rektor (WR) I, Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si., WR 2, Dr. Ni Luh Putri Srinadi, SE., M.Kom., dan WR 3, Made Sarjana, SE., MM.

Ditemui di kampusnya, Renon, Denpasar, Jumat (01/9/2023) Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan mengatakan, pengakuan HAKI oleh pemerintah ini membuktikan bahwa karya mahasiswa dan dosen berupa Tugas Akhir atau Skripsi  maupun hasil penelitian yang dilakukan oleh para dosen sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital ini.

Baca Juga :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya Hingga Pembagian Doorprize

“Sebagai pribadi dan rektor, saya sangat bangga dengan mahasiswa dan dosen saya, yang telah memberikan karya terbaik untuk almamaterrnya dan masyarakat. Pengakuan atas HAKI ini menjadi bukti bahwa mahasiswa dan dosen ITB STIKOM Bali sudah berada di track yang benar dan selalu menjadi yang pertama sesuai tagline kami Always The First,”  kata Dadang Hermawan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News