curi helm
Tersangka Muhamad Rizki (25) pencuri helm di Buleleng. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Muhamad Rizki (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian gegara mencuri ratusan helm di wilayah Kabupaten Buleleng. Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana lima tahun penjara.

Kapolsek Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan, pelaku sudah mencuri sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat melakukan pencurian di areal kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), pada Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut Kompol Pawana menuturkan, kala itu salah satu security di kampus Undiksha melaporkan jika ada gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di areal parkir kampus.

Kemudian, polisi langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki orang tersebut. Benar saja tampak seseorang tengah mengambil helm yang diletakkan diatas spion sepeda motor di areal parkir kampus. Melihat hal itu polisi lantas membekuk korban beserta helm curiannya.

Baca Juga :  Kadek Sariningsih: Sosok Kartini Kerah Biru, Menjaga Keamanan Publik

“Memang sering terjadi kehilangan helm di areal parkir Undiksha,” ujar Kompol Pawana, Kamis (31/8/2023).

Setelah diperiksa, pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut. Dimana ada tiga lokasi yang diakui pelaku yakni, areal kampus Undiksha sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023 sebanyak kurang lebih 100 helm.

Selain itu pelaku juga melakukan aksi pencurian di lapangan Bhuana Patra sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023 sebanyak 70 buah, serta di kawasan obyek wisata pantai penimbangan sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023 sebanyak 70 buah.

“Pencuriannya sudah lama totalnya 240 an. Ini dijadikan profesi, sekali mencuri bisa 4-5 helm, dia (Pelaku) mengambil untuk dijual online,” terang Kompol Pawana.

Akibat perbuatannya kini pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara dan saat ini pelaku masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News