FOLU Net Sink 2030
Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Bali Nusra. Sekda Dewa Indra menyampaikan, bahwa sinergitas akan menghasilkan resultan yang lebih kuat dalam mewujudkan keberhasilan dalam hal yang diinginkan. Hal ini disampaikannya saat pembukaan Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (8/8/2023).

Implementasi rencana operasional FOLU Net Sink ingin mencapai target penyerapan emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030. Sektor kehutanan memiliki kontribusi terbesar sebanyak 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission tersebut.

“Kegiatan ini adalah sosialisasi untuk Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua, kemudian besok akan dilaksanakan workshop yang lebih fokus menyusun dokumen rencana kerja di Bali, nanti setelah rencana kerja disusun lalu diperiksa oleh tim Direktorat Jenderal kemudian ketika dipandang cukup dan memenuhi syarat maka selanjutnya akan diajukan ke Kementerian, lalu kita paparkan di hadapan menteri dan timnya tentang rencana kerja provinsi Bali untuk perubahan iklim, terutama untuk kebijakan di bidang penurunan emisi gas rumah kaca karena kita harus masuk ke dalam skema kebijakan seperti itu, dimana Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti itu maka kita daerah juga harus siap mengikutinya,” imbuh Sekda Dewa Indra.

Dijelaskannya lagi, Pemerintah Provinsi Bali lewat kepemimpinan Gubernur Wayan Koster ingin berkontribusi secara kuat dalam adaptasi perubahan iklim dalam efek gas rumah kaca, dalam mewujudkan pengurangan emisi karbon, Gubernur Bali juga sudah menyusun kebijakan yang sangat pro dengan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan alam Bali yang tertuang ke dalam reformasi formal, yakni kebijakan yang sangat strategis sebagai bentuk adaptasi perubahan iklim. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa perubahan iklim ini disebabkan oleh meningkatnya emisi karbon oleh efek gas rumah kaca, sehingga kebijakan Gubernur Bali di bidang lingkungan dan energi bersih dengan nama Perda tentang sistem pertanian organik, Pergub tentang energi baru terbarukan dengan regulasi formal serangkaian hal tersebut diatas.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa penurunan gas emisi rumah kaca yang syaratnya kita semua menurunkan suhu sampai di bawah 2 derajat atau mempertahankan 1,5 derajat mengharuskan kita net-zero emission di tahun 2060, nah untuk pantarannya itulah disebut endisi atau dokumen antara di 2030 sebelum mencapai net-zero emission, di dalam dokumen endisi itu terdapat lima (5) sektor program mitigasi krisis iklim, salah satunya adalah sektor forestry and Other Land Uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News