Pendataan Penduduk Non Permanen
Pastikan Keamanan dan Ketertiban Wilayah, Desa Dangri Kaja Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kaja kembali menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah lingkungan Banjar Karang Sari pada Minggu (6/8/2023) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.

Sejumlah jajaran desa setempat, aparat Linmas, Prajuru serta BPD dilibatkan dalam kegiatan pendataan yang dipantau langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Ngurah Gde Cahyadi.

Saat dikonfirmasi, Perbekel Dangin Puri Kaja, A.A Ngurah Cahyadi menyebutkan dari hasil pendataan itu, tercatat 11 warga pendatang dengan KTP Bali dan 6 warga pendatang dengan KTP luar Bali.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mendata informasi terkait dengan para penduduk non permanen di wilayah kami. Sekaligus juga tim yang bertugas di lapangan, mengedukasi para warga itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” jelasnya.

Baca Juga :  KILA Hadir untuk Pertama Kalinya di Bali, Bawa Semangat Lagu Anak Indonesia

Dalam kesempatan itu, Ngurah Cahyadi mengimbau kepada para warga, baik penduduk permanen maupun non permanen untuk terus bergotong-royong menjaga lingkungan, baik dari segi ketertiban, keamanan maupun kebersihan.

Salah seorang penduduk pendatang yang terdata, I Nengah Suda saat dihubungi terpisah mengatakan, dirinya mendukung penuh kegiatan pendataan ini sebagai sebuah upaya untuk bersama-sama mejaga ketertiban wilayah Dangri Kaja.

“Kami tentu mendukung kegiatan pendataan ini. Sebagai upaya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Dangri Kaja,” kata Suda.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News