Aset
Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Serahkan Aset Pemprov Bali guna Pembangunan Kantor Desa Subamia. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Usai melaksanakan persembahyangan rutin di Pura Luhur Batukau, Penebel, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., melakukan kunjungan ke Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, dalam rangka menghadiri acara Serah Terima Aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia. Yang mana kegiatan tersebut dilangsungkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan, bertepatan dengan rahina Wraspati Wage Pujut Purnamaning Ketiga, Kamis (31/8/2023).

Aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 Are yang terletak di pertigaan Desa Subamia tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Perbekel Desa Subamia, dimana tanah itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya. Turut hadir, jajaran Pemprov Bali, Ketua DPRD Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat dan unsur Forkopimcam Tabanan, serta Bendesa Adat setempat.

Gubernur Koster menyampaikan kebahagaiaanya bisa berbagi dengan masyarakat. Dikatakan semenjak dilantik menjadi Gubernur, pihaknya membuat suatu kebijakan karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa Adat di Pemerintah Kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten, ke Desa Adat, atau ke Desa Dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh Pemda, Desa Adat ataupun Desa Dinas.

“Karena Tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difunsgsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are,” ujar Koster sembari mengandaikan kalau harga tanah itu sekitar 200 juta per are, maka berarti sekitar Rp4,4 miliar nilainya itu untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Subamia.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Gubernur Koster juga menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk Kantor Perbekel, Sekolah, Paud ataukah fungsi-funsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal. Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini kedepan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.

Selebihnya, Koster juga menyampaikan bukan hanya di Subamia, jika ada tanah-tanah Pemerintah Provinsi Bali yang tidak dikelola dengan optimal di Desa-Desa yang lain sepanjang tidak ada pembangunan atau kepentingan Pemerintah Provinsi Bali, hal itu bisa diajukan dan Pemerintah Provinsi Bali akan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ditambahkannya akan jauh lebih bermanfaat apabila dikelola Desa Adat maupun Desa Dinas.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

“Beliau (Gubernur) sangat luar biasa. Sempat tiang tanya tadi, sampai makan siang pun tak sempat demi masyarakat Bali. Luar biasa, kita salut sama beliau apalagi datang kemari tidak cuma-cuma, beliau membawa oleh-oleh tanah 22,75 Are. Begitu juga pejabat-pejabat Bali yang murah hati sekali dengan Kabupaten Tabanan, seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali yang juga telah banyak memberikan aset di Tabanan, juga Bapak Kepala Perancanaan Pembangunan Daerah Bali yang juga sering membantu Tabanan. Tepuk tangan sekali lagi,” pinta Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Politisi asal Dauh Pala Tabanan juga menyampaikan, bahwa masyarakat Subamia patut bersyukur atas Aset yang diberikan karena sudah barang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Desa Subamia. Apalagi selain Kantor Desa, juga akan didirikan Wantilan, PAUD dan sarana dan prasarana lainnya yang patut disyukuri, sehingga Desa Subamia bisa lebih memantapkan kinerja seluruh jajaran Pemdes yang nantinya bermuara pada kemajuan di Desa Subamia itu sendiri.

“Apa yang diberikan pak Gubernur adalah salah satu manfaat ataupun kontribusi dari dukungan masyarakat kepada Pemerintah. Berbanggalah kita di Kabupaten Tabanan, kebaikan Bapak Gubernur telah memperhatikan kita di Tabanan selama ini. Mari kita berdoa selalu, bukan hanya di Subamia tetapi di 133 Desa yang ada di Tabanan, dokan beliau agar sehat selalu dan kita mohon untuk memimpin Bali lagi kedepannya,” imbuh Sanjaya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Subamia, I Ketut Sandi Adnyana, terkait pada acara siang ini yaitu serah terima aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,75 Are, rencananya Pemerintah Desa Subamia akan menggunakan lahan untuk membangun Kantor Kepala Desa atau Kantor Perbekel serta bangunan-bangunan dan sarana prasarana pendukung lainnya. Mengingat, Kantor Perbekel saat ini tempatnya kurang representatif dan berdekatan dengan Balai Banjar, sehingga sering terjadi benturan waktu antara Banjar dan Pemerintah Desa.

“Kami Pemerintah Desa Subamia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang sudah memberikan aset tanah untuk kami gunakan sebagai kantor Perbekel Desa Subamia. Begitu juga kepada Bapak Bupati Tabanan yang sudah mendukung permohonan kami untuk memohon tanah tersebut untuk menjadi aset Pemerintah Desa Subamia,” ucapnya, dimana anggaran sementara pembangunan akan dianggarkan dari APBDes dengan konsep gotong-royong membangun Desa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News