Wujudkan Tertib Administrasi
Wujudkan Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Sosialisasi dan Sidak Penduduk Pendatang di RT 08 Dusun Warnasari. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sidak penduduk pendatang di RT 08 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja pada Sabtu (29/7/2023) malam. Kegiatan yang menyasar Kawasan Jalan Gatot Subroto VI Gg Gajah Mada dan Gg Bhineka ini sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi penduduk pendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi, dan Staf Pemerintahan desa, serta perangkat Kepala kewilayahan Wanasari dan Satlinmas Desa Dauh Kaja.

Dalam sosialisasi tersebut, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, memberikan edukasi kepada pemilik kost dan warga kost yang tidak memiliki KTP Denpasar. Mereka diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai Penduduk Non Permanen di kantor Dukcapil Denpasar sesuai dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022, yang menjadi pengganti Permendagri No. 14 Tahun 2015.

Gusti Ketut Sucipta berharap agar semua warga dapat menjadi tertib dalam administrasi kependudukan, sehingga pemantauan data diri warga Kota Denpasar menjadi lebih mudah dan wilayah Desa Dauh Puri Kaja terbebas dari penduduk liar.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

“Kami harapkan bagi penduduk pendatang agar segera mendaftarkan dirinya di Dukcapil, sehingga nantinya tidak dihadapkan dengan permasalahan administrasi kependudukan,” harapnya.

Salah satu warga Arif mengaku akan segera melakukan pendataan diri di Dinas Dukcapil. Langkah ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan dan keterlibatan aktif dalam menjaga ketertiban wilayah. Dengan mendaftarkan diri sebagai warga pendatang, Pemerintah Kota Denpasar dapat mempermuda pemantauan untuk penduduk pendata diri warga Kota Denpasar. Hal ini juga mendukung upaya untuk mengamankan wilayah Desa Dauh Puri Kaja dari penduduk liar.

Baca Juga :  PLN Sukses Hadirkan Listrik Aman Selama Masa Libur Idul Fitri 2024 di Bali

“Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi warga lainnya untuk juga ikut berpartisipasi dalam administrasi kependudukan secara tertib dan bertanggung jawab,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News