kakek cabul
Kakek KB (73) yang cabuli bocah berusia 5 tahun. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bocah berusia 5 tahun asal salah satu desa di Buleleng menjadi korban pencabulan kakek temannya yang berusia 73 tahun berinisial KB. Korban diduga dicabuli saat bermain dengan temannya dirumah pelaku pada, pada Senin (3/7/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, korban memang sering bermain dengan cucu pelaku. Sehingga peristiwa asusila ini dilakukan saat korban bermain di jalan depan rumah pelaku, sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat itu pelaku diakui memang terus memperhatikan korban hingga akhirnya tertarik dan memutuskan untuk mendekati hingga merangkul korban. Pelaku juga sempat melihat situasi, usai dirasa aman pelaku menciumi pipi korban.

“Rumah mereka memang berdekatan. Saat itu pelaku sempat merangkul dan mencium pipi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Buleleng, Kunjungan Wisatawan Domestik Naik Siginifikan

Kemudian, sebelum melepas rangkulannya pelaku sempat memasukkan tangannya ke bagian alat vital korban. Setelah peristiwa tidak senonoh itu korban akhirnya kembali bermain sepeda.

“Pelaku memasukkan jari tengah ke dalam alat vital korban dan menggerakkan jarinya,” imbuh AKP Picha.

Sementara itu, kepada awak media pelaku mengaku tertarik dengan korban gegara sering bermain dengan cucunya. Sehingga saat itu pelaku langsung merangkul korban dan menciumi bahkan sempat meraba tubuh korban.

“Saya memang suka anak kecil, disamping itu anak ini bermain dengan cucu saya. Anak itu saya cium dan raba badannya. Saya tidak sampai memasukkan tangan, hanya di bibir saja,” ucap kakek.

Baca Juga :  Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

Akibat perbuatannya kakek cabul ini disangkakan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News