Penyusunan LPPD
Sekda Denpasar, I.B Alit Wiradana pimpin pertemuan terkait Penegasan Indikator Kerja Kunci (IKK) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar, pada Rabu (14/6/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar mengelar pertemuan terkait Penegasan Indikator Kerja Kunci (IKK) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar, pada Rabu (14/6/2023).

Pertemuan ini merupakan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Denpasar pada tanggal 22 Mei lalu.

Jalannya pertemuan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kabag Tapem Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan. Hadir pula Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana serta sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Pertemuan diisi dengan pembahasan hasil penegasan Bimtek lKK LPPD dan proses review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Capaian diberbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum (PU), Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat, Tenaga Kerja, Komunikasi Informatika, Kepemudaan dan Olahraga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan urusan pangan.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Grand Final Pemilihan Duta GenRe Denpasar 2024

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan komitmen Pemkot Denpasar terkait peningkatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hal ini dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat,” tegas Sekda I.B Alit Wiradana.

Sementara Kabag Tapem Setda Denpasar, Dewa Made Puspawan mengatakan, Proses Review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diawali dengan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi ke Bagian Tata Pemerintahan pada 30 Mei 2023. Dilanjutkan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi ke Perangkat Daerah pada 31 Mei 2023. Dilanjutkan Klarifikasi dari Perangkat Daerah ke Bagian Tata Pemerintahan (Revisi data/peningkatan capaian IKK) pada 2 Juni hingga 18 Juni 2023.

“Dilanjutkan penyampaian data final ke BPKP pada 19 Juni 2023 dilanjutkan Hasil Review BPKP pada 23 Juni 2023. Sebagai data final untuk di Evaluasi dari Tim Nasional pada 3 Juli hingga 31 Juli 2023 dan Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) ini pada bulan September 2023 nanti,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News