TKSK Menyapa
Tingkatkan Kemampuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Melalui Kegiatan TKSK Menyapa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar kegiatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Menyapa di Gedung Wanita Shanti Graha Denpasar pada Minggu (25/6/2023).

Acara ini diresmikan oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi oleh Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, dan Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty.

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui perangkat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, baik kepada masyarakat itu sendiri maupun kepada petugas pemberi layanan yang ada di desa maupun kelurahan se-Kota Denpasar.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh komponen agar lebih meningkatkan kerja samanya serta membangun suatu rantai komunikasi dan informasi yang diperlukan pelayanan dapat terlayani dengan cepat,” harap Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Juga :  Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Rp3,42 Triliun dan Tumbuh 23,69 Persen

Seperti halnya hari ini, TKSK se-Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan “TKSK Menyapa”. Dengan tujuan memberikan edukasi dan wawasan kepada aparat di lingkungan desa/kelurahan serta pilar-pilar sosial dalam memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami gangguan pada fungsi sosialnya, sehingga dapat di respon dengan cepat.

Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program Pemerintah Kota Denpasar baik melalui kegiatan di perangkat daerah maupun kegiatan yang di program oleh Tim Penggerak PKK di semua tingkatan.

Mengingat tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar serta untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar serta untuk membumikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita adalah bersaudara dan saling bergotong-royong untuk membantu sesama.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty menambahkan, TKSK Menyapa diikuti sebanyak 4 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Denpasar. Berdasarkan Permensos Nomor 28 tahun 2018 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah seorang yang diberikan tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah kecamatan masing masing.

Lebih lanjut Laxmy mengatakan, fungsi tenaga kesejahteraan sosial dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial meliputi, Koordinasi sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi dengan Dinas Sosial, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat lain/PPKS dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial.

Fasilitasi, sebagai upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelanggaraan kesejahteraan sosial. Serta Adminstrasi, sebagai rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peran tenaga kesejahteraan sosial dalam layanan kesejahteraan sosial adalah sebagai fasilitator, motivator, edukator, mobilisator dan dinamisator.

Baca Juga :  Konferwil III AMSI Bali, Perkuat Kolaborasi Media Online dengan UMKM

Menurut Laxmy, desa kelurahan belum memahami wajib lapor ketika masyarakat ada yang mengalami fungsi sosialnya terganggu dia tidak wajib lapor. Akhirnya saat terjadi emergency menjadi bingung.

Selain itu masyarakat juga tidak paham kalau masuk sekolah perlu Kartu Indonesia Sehat, ini diperlukan untuk mendukung Kartu Indonesia Pintar.

“Ketika terjadi emergency pada penyandang disabilitas sering saling menyalahkan dan tidak ada atensi. Untuk itu saya persembahkan 4 TKSK dan 5 pendamping, dimana masyarakat bisa melapor keadaan fungsi sosial warga kepada TKSK. Nanti TKSK yang atensi untuk mendapatkan layanan bantuan dan sebagainya,” jelas Laxmy.

Kegiatan peningkatan kemampuan potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kab/Kota ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan sosial di Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News