TKP
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Peristiwa nahas menimpa seorang pengendara sepeda motor scoopy dengan nomor polisi DK 3831 VR, pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 22.00 WITA. Kecelakaan lalu lintas tunggal itu mengakibatkan korban luka berat usai menabrak pagar pembatas jalan.

Saat dikonfirmasi Kamis (22/6/2023), Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut. Dimana saat itu pengendara sepeda motor bernama Gede Sila Arta (22) datang dari arah timur menuju ke arah barat.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor korban asal Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng mengalami selip. Sontak korban tak kuasa mengendalikan sepeda motornya hingga akhirnya korban menabrak pagar pembatas yang terletak di sebelah kiri jalan.

“Korban kurang hati-hati, jadi mengalami selip lalu menghantam pagar pembatas dan rantai yang berada di sebelah kiri jalan dari arah timur,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.

Baca Juga :  Panen Perdana Sorgum di Desa Telaga, Harap Jadi Tambahan Penghasilan Petani

Akibatnya kini korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Parama Sidhi Singaraja, gegara mengalami cedera kepala berat (CKB) pada bagian belakang, lecet pada bibir bagian atas, serta lecet pada bagian hidung.

“Tidak ada korban jiwa. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 Juta,” tandas AKP Sumarjaya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News