Fasilitasi KI-Merek
Pemkot Denpasar Fasilitasi KI-Merek, Dukung UMKM Naik Kelas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pendaftaran HaKI atau KI-merek tentu sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM. Hal ini berguna untuk perlindungan terhadap sebuah merek, karya cipta dan produk atas pelaku usaha UMKM. Hal tersebutlah yang mendasari Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali, untuk merealisasikan program KI-Merek untuk UMKM.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, yang didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan jika sudah terdaftar KI-Merek, pelaku UMKM akan terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain.

Baca Juga :  Edukasi Unik, Duta Anak Denpasar Berbagi Takjil Sembari Kampanye Anti Kekerasan Pada Anak

“Hal merek, hak cipta ini sangat penting agar UMKM terlebih untuk teman-teman pelaku UMKM yang masih merintis, karena ini juga sekaligus menjadi perlindungan, aset agar mereka bisa terakui,” ungkap Gusti Ayu Laxmy.

Lebih lanjut disampaikan dengan hak merek UMKM akan lebih eksis dan naik kelas, sekaligus bisa menjadi sebuah legacy yang luar biasa untuk penerus usahanya.

Sementara itu, Ketua Bkraf Denpasar, I Putu Yuliartha mengatakan dalam hal ini BKraf Denpasar berperan mengawal dari proses mentoring, persiapan berkas dan dokumen hingga terpilih UMKM yang difasilitasi KI-Merek hingga penyerahan.

“Selamat kepada UMKM yang sudah medapatkan KI-Merek, semoga bermanfaat, harapan kita bersama kedepannya seluruh UMKM dapat memiliki KI-Merek sebagai bentuk legalitas dan perlindungan atas usahanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sasar Penyandang Disabilitas dan Lansia, Wawali Arya Wibawa Salurkan Paket Sembako Dari Kementerian Sosial

Sementara itu, salah satu UMKM dalam bidang kuliner Ni Putu Dewi Wahyuni mengaku sangat senang akhirnya usahanya memiliki KI-Merek.

“Dulu saya menganggap ini tidak penting, tapi semakin kesini banyak sekali merek usaha yang mirip bahkan ada yang plagiat, dengan ini saya jadi tenang usaha saya sudah terdaftar baik brand maupun logonya,” ungkapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News