Ilustrasi
Ilustrasi. Sumber Foto : shutterstock

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Perempuan berinisial AF (18) diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh karyawan hotel ditempatnya magang yang berlokasi di Jalan Seririt-Singaraja tepatnya di Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Buleleng, pada Selasa (30/5/2023).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut, dimana terduga korban telah melaporkan Ketut S (50) yang diduga berasal dari Desa Kaliasem, Buleleng ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Dimana kejadian itu diduga terjadi sekitar Pukul 06.30 WITA di resto hotel tempatnya magang. Kala itu terduga korban tengah duduk, kemudian terlapor tiba-tiba menghampiri dan mencoba memegang paha korban hingga bagian dadanya.

“Saat itu korban duduk main handphone. Terlapor ini datang langsung melakukan hal itu,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Saat itu terlapor juga melontarkan kata “saya suka yang montok-montok”. Terduga korban juga sempat melakukan perlawanan dengan berulang kali menepis tangan korban yang hendak memegang bagian paha dan juga dadanya.

Hingga akhirnya terduga korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Buleleng. Sementara penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan kasus ini masih didalami lagi.

“Sudah diperiksa (terduga korban). Penyidik masih perlu beberapa saksi fakta lain untuk menentukan tindak pidana yang dilakukan,” tandas AKP Sumarjaya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News