Ranperda Pertanggungjawaban 2022
Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban 2022. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota. Juga hadir dalam rapat Wakil Bupati Jembrana, I.G.N Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Nengah Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD.

Baca Juga :  GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Besakih

“Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.

Dalam laporan katanya, semua uraian dari proses proses pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Jembrana memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,” ungkapnya.

Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp175.992.613.179,63 atau mencapai 110,58%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp919.698.952.459,00 atau mencapai 95,49%.

Baca Juga :  Sampaikan Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022 sebesar Rp1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp1.131.655.987.519,93 atau 90,53%. Belanja operasi direncanakan sebesar                    Rp968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66%.

Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp128.377.652.063.77 atau 83.76%. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp3.495.999.039 atau 55,66%.

Dan untuk Transfer dianggarkan sebesar Rp122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84%.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News