AXA
AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan Jiwa dengan Premi Terjangkau. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan Jiwa dengan Premi Terjangkau, Selasa (13/6/2023) PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan produk asuransi jiwa terbarunya yaitu Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi (Si Jitu) yang menawarkan premi terjangkau agar dapat menjadi solusi perlindungan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga pekerja di sektor kecil dan menengah. Peluncuran produk ini merupakan wujud dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan tingkat inklusi layanan keuangan, khususnya proteksi asuransi kepada lapisan masyarakat yang memiliki akses terbatas.

“Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2022 menunjukkan bahwa hanya 10,4% dari masyarakat Indonesia memiliki asuransi jiwa. Sedangkan menurut data Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), angka penetrasi asuransi Indonesia pada tahun 2021 adalah sebesar 1,6% yang masih tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dengan 4,8% dan Singapura dengan 11,4%. Rendahnya inklusi layanan asuransi jiwa ini menjadi motivasi kami untuk menghadirkan solusi yang sesuai kebutuhan dan dapat dengan mudah dipahami serta terjangkau bagi segala lapisan masyarakat, khususnya segmen mikro. Hal ini sejalan dengan komitmen AXA Mandiri untuk meningkatkan kesadaran berasuransi di Indonesia,” ujar Direktur AXA Mandiri, Rudi Nugraha.

Baca Juga :  Periode Lebaran, Penjualan Honda di bulan Maret 2024 Meningkat 19 Persen

Menggunakan slogan Jitu Perlindungannya Murah Harganya, Si Jitu memberikan nilai santunan mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp100 juta saat nasabah meninggal dunia dengan premi yang sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp25.000 hingga Rp200.000 per-bulannya untuk masa asuransi delapan tahun. Si Jitu juga memiliki manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi ketika nasabah masih hidup saat masa asuransi berakhir.

Sebelumnya, AXA Mandiri juga menghadirkan Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera yang menawarkan perlindungan jiwa dengan pilihan premi Rp50.000 hingga Rp250.000 dengan masa pertanggungan satu sampai lima tahun. Perlindungan asuransi yang sudah ada sejak 2020 ini memiliki manfaat antara lain santunan rawat inap, santunan pembedahan, santunan cacat tetap karena kecelakaan hingga santunan meninggal dunia. Melalui solusi ini, AXA Mandiri telah melindungi lebih dari 300 ribu nasabah sejak tahun 2020.

Baca Juga :  Sambut Lebaran 2024, Honda Siapkan Layanan Posko dan Dealer Siaga di Berbagai Daerah

“Kedua solusi perlindungan jiwa terjangkau ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan segmen UMKM nasional, sehingga segmen yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia ini dapat menjadi semakin kokoh dalam menghadapi dinamika perekonomian serta memberikan pelaku UMKM ketenangan pikiran untuk tetap berfokus dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional,” tambah Rudi Nugraha.

Komitmen AXA Mandiri untuk memberikan perlindungan dari segala ketidakpastian tercermin dalam nilai klaim dan manfaat yang diberikan perusahaan sepanjang tahun 2022 yaitu senilai hampir Rp12 triliun. Jumlah ini meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp9,05 triliun.

Baca Juga :  Bapenda Denpasar Jajaki Bapenda Makassar, Lakukan Studi Komparasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Infomasi lebih lanjut tentang Si Jitu dan Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera bisa ditemukan dengan mengunjungi halaman website https://axa-mandiri.co.id/asuransi-mandiri-mikro-jiwa-terlindungi-si-jitu dan https://axa-mandiri.co.id/asuransi-mandiri-mikro-sejahtera-plan-aman-50 atau dengan mengunjungi cabang Bank Mandiri terdekat. (*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News