Danau Batur
Program Eco Enzyme Pemkab Bangli Raih Rekor Muri. Sumber Foto : Istiemwa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Direktur Museum Rekor Indonesia, Osmar Susilo memberikan penghargaan Muri kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertempat di Pura Segara, Batur Kintamani, pada Rabu (31/5/2023).

Rekor Muri diberikan dalam rangka penuangan secara serentak 20 ton cairan eco enzyme dalam upaya penyelamatan Danau Batur terutama di dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya baku mutu kualitas air di Danau Batur, serta pengembalian kembali fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air. Penuangan eco enzyme dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Jero Gede Batur Duuran, Sekda Bangli, Ida Bangus Gde Giri Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, Ketua Gatriwara, Ny. Ayu Sukma Suastika, Unsur Forkompinda, Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, Deputi RID BRIN, Yopi, Direktur Muri, Osmar Susilo Kepala OPD di Jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Balai Prasarana Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya penuangan eco enzyme adalah merupakan salah satu upaya untuk penyelamatan Danau Batur terutama di dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya baku mutu kuaalitas air di Danau Batur.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

“Ini merupakan upaya pengembalian kembali fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah dari sumber khususnya sampah organik,” ujarnya.

Lokasi penuangan dibagi menjadi 6 titik lokasi diantaranya Hulun Danu Songan: 3,726 liter, Pura Segara/Pura Jati: 2.185 liter, Tengah Tengah Danu: 4.015  liter, Sekitar Toyo Devasya: 3.535 liter, Dermaga Kedisan: 3,515 liter, dan di Terunyan. : 3.235 liter. Dengan total penuangan pada 31 Mei 2023 ini sebanyak 20.211 liter. Dilaksanakan pada waktu terjadinya terik matahari, sekitar jam 10 sampai dengan jam 1 siang, dengan  volume penuangan untuk satu kali penuangan sekitar 20 ton.

Seluruh komponen yang terlibat dalam pembuatan penuangan eco enzyme ini diantaranya Bupati Bangli, Wakil Bupati Bupati, Tim Percepatan, Tim Advokasi, Bapak Setda, pimpinan OPD ASN, Pegawai PTT dan Kontrak, BUMN, BUMD, Pemerintah Desa, PKK, siswa, dll dengan estimasi 5 liter per orang sehingga dapat melibatkan sebanyak 47.523 orang, dan khusus untuk 31 Mei 2023 sebanyak 2.016 orang. Penuangan tidak hanya dilaksanakan hari ini saja tetapi target penuangan dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton.

Mengingat  rekomendasi yang diberikan oleh tim dari Kemenkomarfes, P3E serta para dokter dari Universitas Udayana maka penuangan eco enzyme dilaksanakan sebanyak 11 kali dengan durasi 2 minggu sekali serta jumlah volume penuangan berkisaran 20 ton lebih, adapun jadwal tersebut (31 Mei 2023, 10 Juni 202, 24 Juni 2023, 8 Juli 2023, 27 Juli 2023,5 Agustus 2023, 19 Agustus 2023,2 September 2023, 16 September 2023, 30 September 2023 dan 14 Oktober 2023).

Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, penuangan eco enzyme yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli bersama seluruh komponen masyarakat hari ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun ke-819 Kota Bangli.

“Kabupaten Bangli merupakan kabupaten yang tidak mempunyai laut tapi mempunyai danau yang terletak di Kecamatan Kintamani dan merupakan danau terbesar di Bali, danau ini menjadi tumpuan utama secara alami sebagai cadangan air untuk Bali oleh karena itu perlu jaga dan kita lestarikan agar Danau Batur bisa terbebas dari berbagai macam pencemaran,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan Danau Batur seperti penanganan gulma eceng gondok, penertiban keramba jaring apung, penanganan sampah dan air limbah ke danau.

Tujuan penuangan eco enzyme adalah untuk ikut merawat sumber mata air secara bergotong royong karena eco enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah didapatkan dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa.

Baca Juga :  Gebyar Penanganan Ikan Invasif Red Devils di Danau Batur Kintamani

“Tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti eco enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut,” jelasnya.

Eco enzyme yang dipoduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 ton 563 liter yang  dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, komunitas serta masyarakat. Untuk penuangannya dilakukan bertahap yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dengan volume 20 ton 216 liter yang dimulai dari 31 Mei 2023 sampai dengan 14 Oktober 2023.

Sementara itu Anggota DPR RI, I Nyoman Parta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah Kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, karena telah mampu melakukan gotong royong secara serentak membuat cairan eco enzyme untuk dituangkan di Danau Batur dalam upaya penyelamatan Danau Batur dari pencemaran lingkungan.

Pihaknya berharap, semoga kegiatan ini berkelanjutan sehingga Danau Batur dapat terjaga dari pencemaran lingkungan. (an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News