UMKM
Buleleng Ditargetkan Jadi Kabupaten UMKM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dalam satu atau dua tahun, Buleleng ditargetkan menjadi Kabupaten Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Target ini dicanangkan oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

“Melihat potensi yang dimiliki, saya targetkan Buleleng menjadi kabupaten UMKM. Ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk lebih menggerakkan UMKM,” ujarnya saat meresmikan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi-UMKM (K-UMKM) Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Rabu (31/5/2023).

Lihadnyana menjelaskan ada 68 ribu pelaku UMKM di Buleleng. Dari jumlah tersebut harus dipetakan UMKM mana saja yang berjalan dengan normal. Selain pemetaan, klasifikasi usaha dari UMKM juga harus dilakukan. Dengan pengklasifian tersebut, dapat diketahui kondisi dari UMKM dan upaya-upaya apa yang bisa dilakukan. Langkah-langkah untuk menaikkan kelas para pelaku UMKM ini harus dilakukan berdasarkan pengklasifian kelas UMKM itu.

“Sehingga, jika semua UMKM yang berjumlah 68 ribu bergerak semua, saya yakin Buleleng bisa menjadi kabupaten UMKM. Saya harapkan seperti itu. Mohon didukung,” jelasnya.

Baca Juga :  WNA Rusia Pembuat Resah Masyarakat Dideportasi

Pembangunan PLUT dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat ini juga sebagai upaya dalam mencapai target tersebut. PLUT menjadi lembaga yang sangat strategis dalam pengembangan dan peningkatan kualitas UMKM di Kabupaten Buleleng. Setelah pembangunan gedung, proses bisnis di dalam PLUT harus diperhatikan.

“Harus diupayakan memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat terkini. Seperti contohnya yang sudah dilakukan, membuat motif endek berbasis komputer. Dengan begitu bisa meningkatkan kualitas dan mengembangkan motif yang disesuaikan dengan keinginan pasar,” kata Lihadnyana.

Baca Juga :  Dewan Buleleng Ingatkan Soal Optimalisasi Perda Saat Sidang Paripurna Bersama Eksekutif

Lihadnyana pun mengungkapkan PLUT ini adalah milik UMKM Kabupaten Buleleng. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PLUT yang dibentuk sesuai dengan peraturan bupati hanyalah sebagai pengelola. Oleh karena itu, semua yang diperlukan untuk UMKM agar naik kelas harus difasilitasi. Fasilitasi yang diberikan itu semuanya harus gratis. Tidak boleh ada pemungutan biaya apapun. Termasuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan bagi UMKM.

“Jika mau pemasaran, kita fasilitasi tenda dan diperlihatkan dalam etalase atau tenda luar ruangan. Pelatihan-pelatihan juga harus berkelanjutan dan sekali lagi semua fasilitas gratis,” ungkap penjabat bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

Baca Juga :  Polisi Hanya Berikan Teguran ke Pelanggar Dalam Ops Keselamatan Agung 2024

Peresmian gedung PLUT K-UMKM ini dirangkaikan dengan pameran produk UMKM dan pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UMKM yang telah diselenggarakan dari 29 hingga 31 Mei 2023.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News