Sewaka Dharma
Ombudsman RI Kagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ombudsman RI yang diwakili Robert Na Endi Jaweng, Jumat (5/5/2023) mengunjungi Pemerintah Kota Denpasar. Kehadirannya di Mal Pelayanan Publik dan Kantor Wali Kota Denpasar diterima Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan Asisten Adiministrasi Pemerintahan, I Made Toya.

Kehadiran Ombudsman RI menurut Robert Na Endi Jaweng untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perijinan dan pelayanan kesehatan dalam hal ini BPJS.

Berdasarkan hasil pantauan Robert Na Endi Jaweng menyampaikan sebagai salah satu kota yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022 sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan one stop service dimana pelayanan berbagai jenis perijinan dapat diurus dalam satu pintu dengan memegang prinsip transparansi baik dalam hal mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya,” katanya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Explora FBTSH Universitas Bali International

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2022 kota Denpasar telah mendapatkan 2 penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki menduduki peringkat kelima dengan nilai rata rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

“Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapanya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami,” kata Alit Wiradana.

Baca Juga :  Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

Lebih lanjut disampaikan, Adapun Langkah yang telah dilakukan adalah bekerjasama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100%. Hal ini tentu memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News