Pura Pengubengan
Bule Berpose dengan Pakaian Tidak Pantas di Pura Pengubengan Besakih, Dideportasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dari tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diamankan usai sempat viral akibat berpose menari dengan mengenakan pakaian tidak pantas beberapa hari lalu di Pura Pengubengan, Desa Besakih, Karangasem, ada dua bule yang dideportasi, para Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 19.00 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kepala Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan dua bule berinisal SN (37) dan IN (35) tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan tujuan akhir Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Nyatakan THR ASN Buleleng 100 Persen

“Keduanya sudah dideportasi langsung kemarin (Sabtu,red) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” ucap Kepala Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Minggu (7/5/2023).

Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua bule yang merupakan pasangan suami istri tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, sehingga harus dikenakan sanksi berupa pendeportasian.

Kemudian untuk ML (29) dinyatakan tidak bersalah, karena ML hanya diajak oleh pasutri itu. Selain itu saat peristiwa terjadi ML masih mengenakan pakaian yang sesuai dan juga tidak melakukan tindakan pelanggaran adat.

“Dari hasil pemeriksaan, ML ini dinyatakan tidak bersalah, sebab ML hanya diajak oleh pasutri ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Disamping itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Barron Ichsan menyampaikan, tindakan tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk WNA lain saat berkunjung ke Bali. Dirinya berharap para WNA dapat menjaga dan menghormati kebudayaan pada tempat yang mereka kunjungi.

“Semoga ini dapat menjadi pembelajaran bagi WNA lain agar tetap mengikuti peraturan adat maupun perundang-undangan yang berlaku,” tandas Barron Ichsan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News