Reward
Ungkap Kasus Curas, Enam Personel Polsek Kerambitan Dapat Reward. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan reward kepada enam personel Unit Reskrim Polsek Kerambitan, yang dikemas dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Polres Tabanan, Selasa (25/4/2023). Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berprestasi dalam tugasnya, yakni dalam mengungkap kasus curas di wilayah hukum Polsek Kerambitan.

Dikatakan, bahwa pemberian penghargaan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolres Tabanan Nomor: Kep/31/IV/2023, tentang Pemberian Penghargaan kepada Personel Polres Tabanan. Penghargaan diberikan kepada AKP I Ketut Ananta, S.H. sebagai Kanit Reskrim Polsek Kerambitan bersama lima anggotanya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

Menurut AKBP Leo, pemberian reward merupakan bentuk penghargaan dari kedinasan kepada personel yang berprestasi. Pemberian reward ini tidak sembarang harus semua dapat, akan tetapi berdasarkan penilaian kinerja dari personel, dan dilakukan melalui analisa dan evaluasi.

“Pemberian penghargaan ini terkait dengan reward and punishment. Kalau personel tersebut berhasil dan berprestasi, tentu diberikan reward oleh kedinasan. Akan tetapi kalau sebaliknya, maka akan diberikan punishment, diberikan teguran lisan maupun tertulis,” tegasnya.

Disebutkan pula, bahwa pemberian reward boleh diberikan setiap minggu atau kapanpun kalau memang anggota berprestasi dalam tugas. Bukan hanya anggota Polri atau personel operasional yang berhak mendapatkan reward, akan tetapi staf dan PNS juga mendapatkan hak yang sama.

“Banyak bidang administrasi yang harus dikerjakan secara maksimal, sehingga bisa dijadikan dasar usulan untuk mendapatkan reward. Kepada personel lainnya yang belum berprestasi, agar mencontoh rekannya yang telah berhasil,” ujar Leo.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Dukung Digrebek Banjar Festival di Kecamatan Marga

Pemberian penghargaan, lanjutnya, bukan hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek. Di antaranya dedikasi, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pemberian penghargaan ini, selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi, juga untuk memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima, dan juga jadi pelecut motivasi bagi anggota yang lain,” tandasnya.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News