Ayla Tabrakan
Kondisi mobil Ayla pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Mobil Ayla dengan plat DK 1538 UM menabrak mobil Colt T120 dengan plat DK 8431 UG dan pagar rumah warga di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Jumat (28/4/2023). Kecelakaan itu membuat bagian depan mobil Daihatsu Ayla rusak parah.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Wirawan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA. Dimana awalnya pengemudi Ayla bernama Kadek Krisna (27) datang dari arah selatan menuju ke arah utara dengan satu penumpang Sysca Taqwatika (29).

Baca Juga :  Tutup Semester I 2026, Penjualan Daihatsu Tumbuh 27 Persen

Selanjutnya setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba rem mobil tersebut tidak berfungsi sehingga pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak sebuah mobil Colt T120, sebelum akhirnya menabrak pagar rumah warga.

“Kecelakaan diakibatkan karena rem mobil ayla tidak berfungsi, jadi blok dan menabrak mobil di depannya,” ucap Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Wirawan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pengemudi mobil Colt T120 Nengah Kangen (61) dan satu penumpang Gusti Putu Guna Darma (22) juga selamat. Namun total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp10 Juta.

“Korban jiwa tidak ada, hanya satu penumpang Ayla mengaku sakit pada bagian pinggang,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News