Pj Bupati Lihadnyana
Penjabat Bupati Buleleng Tegaskan Jalan Diponegoro Steril Dari Pedagang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan, bahwa area Jalan Diponegoro sekitar Pasar Anyar, Kecamatan Buleleng, harus steril dari para pedagang.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menerima perwakilan dari pedagang bermobil di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/4/2023).

Lihadnyana menjelaskan, Jalan Diponegoro harus steril dari para pedagang mengingat statusnya sebagai jalan nasional. Para pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan di jalan ataupun di badan nasional tersebut. Apalagi untuk pedagang pengecer yang sering berjualan di tempat tersebut.

“Nanti kita diprotes oleh pedagang di dalam Pasar Anyar karena mereka membayar retribusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jawab Masukan dari Dewan, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar

Pedagang bermobil ataupun pedagang pengecer yang biasanya berjualan di ruas jalan tersebut direlokasi ke Terminal Banyuasri. Bahkan, kesepakatan sebelumnya juga seperti itu. Namun, para pedagang kembali berjualan di Jalan Diponegoro dan sekitarnya. Kecuali, mobil-mobil yang akan bongkar muat komoditas yang akan dijual di dalam Pasar Anyar. Mobil-mobil tersebut akan diarahkan ke Jalan Sawo.

“Tapi yang bongkar muat diatur sedemikian rupa. Sehingga tidak semrawut. Tadi kesepakatannya bongkar muat dimulai dari Pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari,” ujar Lihadnyana.

Baca Juga :  Hazton, Inovasi Distan Buleleng Tingkatkan Produksi Padi

Sementara itu, salah satu perwakilan pedagang, Wayan Suardika menyebutkan tujuan kedatangannya semata-mata untuk tetap bisa berjualan dengan tenang. Tanpa merusak ketertiban ataupun keindahan wajah Kota Singaraja. Terkait hal itu, Penjabat Bupati Buleleng telah memberikan solusi terbaik bagi pedagang.

“Selain untuk pedagang, pemerintah juga tidak melanggar aturan. Saya ucapkan terima kasih,” sebutnya.

Selama pelarangan berjualan di Jalan Diponegoro, pihaknya mengaku ada pedagang yang mau berjualan di Terminal Banyuasri. Ada pula yang kembali berjualan di ruas jalan nasional tersebut. Jelas ini ditegur atau diperingatkan oleh aparat baik dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan. Namun, dengan adanya solusi dari Penjabat Bupati Buleleng ini, para pedagang bisa bernafas lega.

Baca Juga :  DPRD Buleleng Terima Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

“Nantinya akan ada pertemuan lanjutan di lapangan pak. Kita akan data juga mana yang bongkar muat, mana yang pengecer. Tadi sudah ditentukan dan diberikan solusi,” tutup Suardika.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News