larangan parkir
Tali larangan parkir yang dipasang di depan pasar Banyuasri. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Himbauan dan tindak tegas tampaknya tetap tidak dihiraukan, meskipun sudah ada rambu dilarang parkir namun warga masih nekat parkir di bahu jalan depan Pasar Banyuasri Singaraja. Kasat Lantas Polres Buleleng terpaksa memasang tali larangan parkir diareal tersebut, pada Rabu (5/4/2023).

Kasat Lantas Polres Buleleng, IPTU Riena Kusmarlandi Putri, S.T.K., S.I.K mengatakan, pihaknya telah mengimbau dan juga memasang rambu dilarang parkir namun warga masih nekat untuk parkir disana. Untuk itu pihaknya terpaksa memasang tali larangan parkir di depan Pasar Banyuasri.

Baca Juga :  Tuntaskan Wilayah Blankspot, Pemerintah Daerah Diminta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

“Kami sudah himbau dan pasang rambu lalu lintas dilarang parkir, sejak Minggu (19/4/2023) lalu, tapi warga masih membandel parkir di depan pasar Banyuasri Singaraja,” ucap Kasat Lantas Polres Buleleng, IPTU Riena Kusmarlandi Putri, S.T.K., S.I.K.

Sebelumnya, Riena Kusmarlandi menyebut, pihaknya sudah pernah memasang tali pelarangan parkir, namun hal itu tampaknya tidak membuat warga jera untuk parkir di areal tersebut, justru warga malah memindahkan bahkan merusak tali tersebut.

“Kami pasangkan tali itu untuk ketertiban. Mereka harus mematuhi aturan berlalu lintas,” tegas Riena Kusmarlandi.

Padahal sejatinya pemasangan tali tersebut dilakukan agar masyarakat taat dan patuh terhadap ketertiban berlalu lintas dengan tidak berhenti apalagi parkir diareal tersebut.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News